You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangunan Liar Berdiri di jalan Peta Selatan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Liar Marak di Jl Raya Peta Selatan

Puluhan bangunan liar berdiri di jalur hijau, di samping Kantor Imigrasi Jalan Raya Peta Selatan RW 01, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat.

Memang bangunan liar itu sudah puluhan tahun berdiri

Lahan tersebut diduga disewakan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) kepada pedagang.

Berdasarkan pantauan Beritajakarta.com, Senin (14/1) siang, sekitar 20 lapak tempat usaha yang berdiri di sana. Bahkan, sebuah halte bus yang tadinya terdapat di lahan tersebut sudah digunakan berjualan juga. Dari informasi yang dihimpun, tempat tersebut disewakan dengan harga Rp 15-20 juta per tahun.

Belasan Bangunan Liar di Jalan Mangga Besar VII Dibongkar

"Dulu itu taman, banyak pohon ditebang dan dibangun tempat usaha," kata Asep (50), warga RW 01.

Dikatakan Asep, bangunan liar yang berdiri tersebut pernah dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun kembali dibangun saat tidak ada pengawasan.

"Kantor Imigrasi juga sudah menyampaikan permohonan ke Pemprov DKI agar segera menertibkan bangunan liar," ucapnya.

Lurah Kalideres, Dodi Ari Wibowo membenarkan adanya puluhan toko semi permanen yang berdiri di samping Kantor Detensi Imigrasi Kemenkum HAM milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

"Memang bangunan liar itu sudah puluhan tahun berdiri. Tapi, saya sejak menjabat Lurah Kalideres setahun silam, tidak pernah menerima setoran dari pemilik bangunan," ungkapnya.

Dodi pun mengaku telah mengundang dan mendata puluhan pedagang yang membuka usaha di jalur hijau tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati